Pulau Morotai

Keindahan alam dan destinasi wisata Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.

Kawasan Pemerintahan

Kawasan pemerintahan Kabupaten Pulau Morotai sebagai pusat pelayanan publik.

Kegiatan Pemerintahan

Berbagai kegiatan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Pulau Morotai.

Masyarakat & Pelayanan

Masyarakat Pulau Morotai aktif memanfaatkan layanan pemerintah yang transparan.

SP4N LAPOR! · Sesuai PermenPAN-RB No. 62 Tahun 2023

Selamat Datang di Jaga ASN Morotai

Kanal pengaduan masyarakat!. Sampaikan pengaduan, aspirasi, permintaan informasi, dan pelaporan secara mudah, aman, dan transparan — sesuai ketentuan pengelolaan pengaduan masyarakat yang berlaku.

Buat Laporan Baru
14%

21

Total Aduan

10%

2

Aduan Selesai

81%

17

Sedang Diproses

100%

10

Pengguna Aktif

Aksi Cepat

Fitur yang paling sering digunakan

Aduan Baru

Informasi Penting

Setiap aduan wajib ditindaklanjuti paling lama 5 (lima) hari kerja sejak diterima. Sertakan bukti yang valid agar cepat diverifikasi. Identitas Anda dirahasiakan sesuai peraturan.

Hotline: 082259403573

Fitur

Layanan yang Mudah, Aman, dan Transparan

Semua fitur dirancang agar pengaduan masyarakat dapat disampaikan dan ditindaklanjuti secara efektif.

Pelaporan Terstruktur

Form kategori sesuai PP No. 94 Tahun 2021 dan UU No. 20 Tahun 2023, lengkap dengan lampiran bukti pendukung.

Pelacakan Real-time

Pantau perkembangan aduan kapan saja melalui nomor tiket laporan yang Anda terima.

SLA 5 Hari Kerja

Setiap aduan wajib ditindaklanjuti paling lama 5 (lima) hari kerja sesuai PermenPAN-RB No. 62 Tahun 2023.

Kerahasiaan Terjamin

Identitas pelapor dilindungi dan dirahasiakan sesuai UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kategori Lengkap

Pengaduan, aspirasi, permintaan informasi, dan pelaporan — dengan sub-kategori pelanggaran yang terstandar.

Transparan & Akuntabel

Setiap tahapan penanganan tercatat lengkap dan dapat diaudit demi tata kelola yang bersih.

Alur Laporan

Tata Cara Penyampaian & Penanganan Aduan

Lima tahap pengelolaan pengaduan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

1

Registrasi Akun

Daftar akun terlebih dahulu untuk mulai menyampaikan aduan.

2

Sampaikan Aduan

Isi form aduan dengan lengkap dan lampirkan bukti pendukung.

3

Verifikasi & Klasifikasi

Kelengkapan dan keabsahan aduan diperiksa.

4

Distribusi & Penanganan

Aduan diteruskan ke instansi/OPD terkait dan ditindaklanjuti dalam 5 hari kerja.

5

Tanggapan & Rekap

Hasil disampaikan kepada pengadu dan direkap.

Jangka Waktu Penyelesaian

Setiap aduan wajib ditindaklanjuti dan diselesaikan paling lama 5 (lima) hari kerja sejak diterima secara lengkap.

5 Hari Kerja

PermenPAN-RB No. 62 Tahun 2023

Jenis Aduan

Pengaduan
Aspirasi
Permintaan Informasi
Pelaporan

Kanal Pelayanan Pengaduan

Website & Aplikasi SP4N LAPOR! (lapor.go.id)
082259403573
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai

Untuk Siapa

Siapa yang Menggunakan ASN Lapor?

Platform melayani seluruh pemangku kepentingan pengelolaan pengaduan masyarakat.

Masyarakat & Pelapor

Warga yang menyaksikan atau mengalami pelanggaran ASN dapat melapor dengan mudah, aman, dan identitas dirahasiakan.

Instansi & OPD

Unit pemerintah penerima distribusi aduan yang menindaklanjuti dan menyelesaikan setiap laporan tepat waktu.

Pengawas & Penegak Disiplin

Inspektorat, BKD, dan penyidik menggunakan data untuk verifikasi, pemeriksaan, dan monitoring tindak lanjut.

FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Jawaban atas pertanyaan seputar pengaduan masyarakat.